Blitar  

Dokumen Legalitas PSHT Pimpinan M Taufiq Diserahkan ke Bakesbangpol Kota Blitar

Dokumen Legalitas PSHT Pimpinan M Taufiq Diserahkan ke Bakesbangpol Kota Blitar
Pengurus Cabang PSHT Kota Blitar bersama Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo

“Dalam aturan di Bakesbangpol, tidak ada dua organisasi yang sama tercatat. Jadi selain PSHT dengan AHU 2025, jika ada yang sebelumnya tercatat, itu harus dibatalkan,” katanya.

Selain soal legalitas, PSHT Kota Blitar juga menyampaikan komitmennya untuk menjalin sinergi dengan pemerintah dan aparat keamanan.

“Kita harus bersinergi dengan Pemerintah Kota Blitar, menjalin komunikasi dan guyub rukun demi terciptanya kamtibmas. Setelah ini kami juga akan bersinergi dengan Forkopimda — Wali Kota Blitar, Polres, Kodim, dan lainnya — menyelaraskan satu tujuan menjaga keharmonisan,” ungkap Hermawan.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo, menyampaikan apresiasinya atas penyerahan legalitas resmi dari PSHT Cabang Kota Blitar.

“Terima kasih teman-teman PSHT Cabang Kota Blitar hari ini menyerahkan legalitas PSHT yang sah, kepemimpinan pusat Kang Mas Taufik yang mendapat AHU 2025,” ujarnya.

Toto menegaskan pihaknya akan melakukan verifikasi sesuai panduan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Sesuai panduan dari Kemendagri kami akan melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapannya. Kami sejatinya akan selalu mengikuti instruksi dari Kemendagri, sesuai regulasi dan undang-undang yang berlaku. Itu yang kita akui sesuai keabsahan,” jelas Toto.

Ia pun berharap semua pihak menghormati keputusan pusat dan menjaga kondusivitas.

“Kita harapkan seluruh komponen untuk sama-sama menghormati dan menghargai keputusan dari pusat,” pungkasnya. (*)