Blitar  

LPK-RI Blitar Ajak Eksekutif dan Legislatif Turunkan Ego Demi Kepentingan Masyarakat

LPK-RI Blitar Ajak Eksekutif dan Legislatif Turunkan Ego Demi Kepentingan Masyarakat
DPC LPK-RI Kabupaten Blitar

BLITAR (Wartatransparansi.com) – Dinamika politik antara eksekutif dan legislatif Kabupaten Blitar dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) terus menjadi perhatian publik. Ketua LPK-RI Kabupaten Blitar, Muhammad Iskandar, mengajak kedua pihak untuk menurunkan ego masing-masing dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Iskandar menegaskan bahwa keberlangsungan pembangunan daerah sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Tanpa adanya kesepahaman, proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan terhambat, dan pada akhirnya masyarakat yang akan menanggung dampaknya.

“Kalau tidak ada titik temu, yang dirugikan adalah rakyat Blitar. Eksekutif dan legislatif harus sejalan, karena pembangunan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” ucap Iskandar di kantor LPK-RI Kecamatan Garum, Jumat (22/08/2025).

KUA-PPAS sendiri merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan anggaran. Dokumen ini menjadi dasar penyusunan Raperda tentang APBD, sekaligus memastikan alokasi anggaran daerah disusun secara efektif dan efisien sesuai kebutuhan masyarakat. Penandatanganan KUA-PPAS biasanya dilakukan melalui rapat paripurna DPRD sebagai bentuk kesepakatan resmi antara eksekutif dan legislatif.