JEMBER(Wartatransparansi com) – Selaku daerah penghasil tembakau Jember mendapatkan prioritas DBHCHT, diketahui Sejak awal Tahun 2025 Presiden Prabowo menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Pada faktanya tidak semua pos pengeluaran APBN diberlakukan efisiensi. Bantuan sosial dan pengeluaran yang langsung bersentuhan dengan masyarakat tak terkena, termasuk Dana Bagi Hasil.
Salah satu Dana Bagi Hasil terbesar yang diterima oleh Kabupaten Jember dari pusat adalah Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Hal ini cukup dimaklumi sebab Jember merupakan penghasil tembakau terbesar se Indonesia.
Dalam pers release KPPN Jember disebutkan bahwa DBHCHT Kabupaten Jember tidak terkena dampak kebijakan efisiensi anggaran.