Blitar  

Peran Penting Pemuda Dalam Pembangunan, LPK-RI dan Unisba Sosialisasi Edukasi Hukum di Desa Dawuhan Blitar

Peran Penting Pemuda Dalam Pembangunan, LPK-RI dan Unisba Sosialisasi Edukasi Hukum di Desa Dawuhan Blitar
Kerjasama LPK-RI dengan Pemdes Dawuhan

BLITAR (Wartatransparansi.com) – Peran penting generasi muda dalam pembangunan dan kepedulian terhadap pengusaha serta kemajuan lingkungan, LPK-RI (Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia) dan Unisba (Universitas Balitar) gelar Sosialisasi Edukasi Hukum di Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Selasa (05/08/2025).

Acara yang berlangsung di Desa Dawuhan dihadiri tokoh pemuda, tokoh masyarakat dengan narasumber dari Unisba Eko Yualiastuti SH, M.H, Wakil Ketua LPK-RI Pusat Yoppy Tirta, B. Bus,.M.Com dan Pembina LPK-RI Kabupaten Blitar Rudi Puryono SH.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya mengenai tanggung jawab pelaku usaha pertambangan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah kewajiban pengusaha tambang dalam menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) kepada warga yang terdampak oleh lalu lintas kendaraan tambang serta dampak lainnya terhadap infrastruktur desa.

Menurut Pembina LPK-RI Rudi Puryono, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis LPK-RI dalam meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, khususnya di desa-desa yang menjadi lokasi atau terdampak aktivitas industri.

Kata dia, bahwa kegiatan seperti ini tidak akan berhenti di Desa Dawuhan, melainkan akan digelar secara masif di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.

“Kami telah merancang program edukasi dan sosialisasi hukum yang akan menjangkau 220 desa di seluruh Kabupaten Blitar. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat, mengedukasi langsung, dan membantu mereka memahami hak serta kewajiban hukumnya,” ujar Rudi.