Selain itu, sekretaris daerah bukan dari lingkup pemerintah daerah, adaptasi terhadap wilayah harus dilakukan terlebih dahulu selain memahami tentang sejarah, juga karakteristik serta kebutuhan daerah secara spesifik. Bisa menyimpulkan bila hal tersebut dilakukan, dikhawatirkan akan menimbulkan dampak terhambatnya efektivitas pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan.
“Dengan menunjuk calon sekretaris daerah dari lingkupnya, mungkin karena berfikir dengan persoalan psikologis dan itu dianggap sebagai kelemahan, kenapa personalnya dikaitkan pada persoalan kewibawaan. Sekarang tidak demikian, semua bisa duduk bersama namun bisa kembali pada tupoksi masing – masing,’ papar Dardiri.
Pihaknya menyebut, kepala dinas atau kepala badan atau pimpinan lainnya, temannya menjadi sekda jangan berfikir itu persoalan teman, tetapi harus melihat kembali menempati pada tupoksinya masing – masing. Kalau khawatir adanya masalah, bisa melihat kebelakang dulu ada sekda impor ternyata tidak steril dari masalah, apa ada jaminan kalau sekda impor bebas dari masalah 2 atau 3 periode ke belakang.
Ditambahkannya, hal sebaliknya dari lingkup internal itu aman – aman juga banyak.Bisa kita ketahui tracknya untuk nama – nama namun tidak perlu disebut tetapi bisa kita lihat rekam jejaknya. Yang penting, ini sudah pada pertengah tahun definitifnya baik sekda, kepala dinas, lembaga, badan atau lainnya, pada kinerja berpengaruh pada pelaksanaan pembangunan dan kegiatan lainnya, karena ini yang ditunggu oleh masyarakat.
“Dengan belum definitifnya dinas, badan atau lembaga dan sebagainya, pastinya menghambat proses pembangunan di kabupaten Blitar,” pungkas, Ahmad Dardiri. (*)