Blitar  

Kasus Perundungan Siswa SMPN di Blitar Berakhir dengan Proses Diversi

Kasus Perundungan Siswa SMPN di Blitar Berakhir dengan Proses Diversi
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman saat memberikan keterangan tentang perkembangan penanganan kasus perundungan (bullying)

4. Pihak pelapor menginginkan pendampingan pemulihan psikologis dan trauma healing.

5. Korban meminta agar pihak sekolah melengkapi sarana kamera pengawas (CCTV) sebagai bentuk pencegahan terulangnya kejadian serupa.

6. Korban juga meminta proses perpindahan sekolah difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.

7. Kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk tertulis yang menyatakan bahwa jika terjadi pengulangan perbuatan serupa, maka proses hukum akan dijalankan secara tegas dan mengikat terhadap pelaku.

Kapolres menegaskan bahwa kepolisian bersama stakeholder terkait terus berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan ramah anak. Polres Blitar juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan tanggap terhadap potensi kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. (*)