Jember  

KPPN Jember Gelontorkan Rp.457 Milyar Alokasi Dana Desa

KPPN Jember Gelontorkan Rp.457 Milyar Alokasi Dana Desa
Foto : Kepala KPPN, Kepala KPP Pratama Pajak, Bea Cukai dan KPKNL

JEMBER (Wartatransparansi.com) – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember telah menggelontorkan hingga Rp457 miliar untuk alokasi Dana Desa (DD).

Hal itu terungkap saat press release APBN, Kemenkeu Satu area Tapal Kuda atau Jember Raya periode Triwulan II 2025 di lantai 2 KPPN Jember, Selasa, (29/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut Kepala KPPN Jember yang baru, Teguh Irwono, yang menggantikan Dirgohaju Widodo, memaparkan belanja APBN yang disalurkan sampai triwulan II 2025. Tiga komponen utamanya yaitu Belanja Negara, Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer Ke Daerah (TKD).

Menurut nya salah satu pos TKD yaitu Dana Desa (DD). Untuk kabupaten Jember dan Lumajang alokasi DD telah dicairkan sebesar Rp.457 miliar.

“Realisasi tersebut mencakup total realisasi tahap pertama dan sebagian desa tahap kedua.

“Untuk desa-desa di kabupaten Jember tersalurkan semua, nilainya hingga 191.222.772.762 rupiah,” ungkapnya.

Penulis: Sugito