Sebagai bentuk langkah konkrit, JSSC telah melayangkan surat kepada DPRD Jember, khususnya Komisi A, untuk meminta agenda hearing. Komunitas ini juga telah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember, meski hingga saat ini Bupati Jember belum bisa ditemui langsung karena sedang berada di luar kota.
Mas Kaji menjelaskan, hingga kini belum ada larangan resmi dari Pemkab Jember. Jika memang ada pembatasan atau pelarangan, pihaknya berharap hal itu dituangkan dalam bentuk surat edaran atau peraturan resmi seperti Peraturan Bupati (Perbup).
“Sekarang para penyewa dan pecinta sound system bingung, boleh atau tidak? Padahal banyak yang sudah bayar deposit untuk acara mendatang. Kami berharap segera ada forum resmi agar semua pihak bisa duduk bersama dan mencari solusi,” ujarnya.
JSSC juga menyatakan siap jika nantinya parade sound harus diatur lebih ketat, termasuk dari segi penampilan pengisi acara. Mereka membuka diri terhadap pengaturan yang menghindari pakaian vulgar, minuman keras, atau hiburan yang melanggar norma kesopanan.
“Kami siap jika harus lebih tertib dan sopan. Tapi harus ada kejelasan, bukan sekadar labelisasi yang malah menimbulkan kerugian,” tegasnya.
Dengan lebih dari 160 pengusaha sound syste tergabung dalam JSSC, komunitas ini berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara bijak, tanpa menciptakan kegaduhan atau menutup ruang dialog antara pelaku usaha, masyarakat, dan para ulama. (*)