Pemkab Sidoarjo dan Enam Kabupaten Lainya MoU Bendungan Bening

Pemkab Sidoarjo dan Enam Kabupaten Lainya MoU Bendungan Bening

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menandatangani berita acara Rencana Tindak Darurat (RTD) penanganan bencana Bendungan Bening, Kecamatan Saradan, Madiun bersama enam kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur di De Resort Hotel, Mojokerto (24/7/2025).

Penandatanganan ini menjadi simbol kesiapsiagaan lintas wilayah dalam menghadapi potensi bencana yang berasal dari Bendungan Bening.

Enam daerah yang ikut serta dalam kesepakatan ini meliputi Kabupaten Sidoarjo, Nganjuk, Madiun, Mojokerto, serta Kota Madiun dan Kota Mojokerto. Kesepakatan ini digagas oleh Jasa Tirta 1 sebagai bagian dari upaya penguatan mitigasi bencana dan sistem koordinasi antardaerah.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo, Dwi Eko Saptono, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah antisipatif ini, khususnya dalam penguatan infrastruktur pengendali banjir dan jalur evakuasi.

“Dari sisi teknis, kami akan menyesuaikan rencana pemeliharaan infrastruktur pengairan dan jalan di wilayah terdampak untuk mendukung upaya mitigasi ini. Koordinasi lintas sektor sangat penting agar respon cepat bisa dilakukan secara maksimal,” ujarnya.

Penulis: Pipin Junaedi