Sebagian barang bukti dari tujuh kasus yang telah ditangani juga dimusnahkan saat konferensi pers berlangsung. Barang-barang tersebut meliputi:
Sabu-sabu: 49.054,582 gram (± 49 kg)
Carnophen: 1.077.840 butir
Ekstasi: 2.860 butir
Obat keras lainnya: 5.688.600 butir (± 5,7 juta butir)
“Melalui pengungkapan ini, kami perkirakan telah menyelamatkan sekitar 1,2 juta jiwa dari bahaya narkoba,” jelas Kombes Robert.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa jaringan yang dihadapi bukan hanya berskala lokal, tapi juga nasional hingga internasional.
“Pemberantasan narkoba bukan pekerjaan satu pihak. Ini adalah tugas kolektif yang memerlukan kekompakan semua elemen—aparat, pemerintah, dan masyarakat,” ungkapnya.
Robert juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang terlibat aktif dalam perang terhadap narkoba, termasuk BNNP Jatim, Bea Cukai, Angkasa Pura, serta Pemprov Jatim.
“Kita harus berdiri bersama, menyuarakan penolakan terhadap narkoba, dan mendukung setiap langkah pencegahan serta penindakan. Ini bukan sekadar penegakan hukum, ini tentang menyelamatkan generasi masa depan,” pungkasnya. (zal/rid)