Pemkab Mojokerto Kucurkan Rp 32,12 Miliar Untuk Pembangunan Infrastruktur di 67 Desa

Pemkab Mojokerto Kucurkan Rp 32,12 Miliar Untuk Pembangunan Infrastruktur di 67 Desa
Wabub Mojokerto, M. Rizal Octavian bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Nurul Istiqomah dan Kabag Administrasi Pembangunan Kab. Mojokerto, Yurdiansyah, ST foto bareng dengan peserta.

Wabub Mojokerto, M. Rizal Octavian juga menyoroti pentingnya penguasaan teknis di berbagai aspek,
mulai dari perencanaan yang partisipatif, pengelolaan keuangan yang disiplin, pengadaan yang akuntabel,
hingga pembangunan yang berkualitas serta pelaporan yang tepat waktu. Rizal menambahkan bahwa usulan
kegiatan berasal dari desa, dengan masukan DPRD dan mempertimbangkan kondisi lokal.

“Kepada seluruh aparat desa yang menerima dana BK Desa tahun 2025 ini, diminta dikelola secara optimal
dengan integritas dan semangat gotong royong,” pungkas Wabub Mojokerto, Muhammad Rizal
Octavian.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Nurul Istiqomah, menyampaikan, rakor ini
merupakan tahapan awal yang penting bagi pelaksanaan BK Desa agar berjalan secara terencana, tertib, dan
bertanggung jawab.

Sedangkan langkah selanjutnya, lanjut Nurul Istiqomah untuk memastikan pelaksanaan pengelolaan dana
tersebut berjalan optimal. Seiring dengan pelaksanaan hingga finis, Pemkab Mojokerto akan terus
melakukan pembinaan dan monitoring.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang utuh kepada seluruh perangkat desa
terkait pelaksanaan infrastruktur mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Untuk itu semua
peserta harus serius mengikuti kegiatan ini dan aktif dalam sesi diskusi untuk memastikan pemahaman
yang mendalam dan implementasi yang efektif di lapangan,” pungkas Asisten Perekonomian dan
Pembangunan, Nurul Istiqomah .(*)

Penulis: Gatot Sugianto