JEMBER (WartaTransparansi.com) – Tak kunjung usai persoalan pelebaran jalan Provinsi di Desa/Kecamatan Rambipuji Jember Jawa Timur DPRD Jember lakukan hiering bersama pedagang dan pihak terkait di ruangan Komisi B DPRD Jember,Senin(16/06/2025).
Setelah mendengar keterangan semua pihak Komisi B memutuskan beberapa hal diantaranya
1. Agar Para Pedagang membuat permohonan secara tertulis kepada Perhutani untuk bisa berjualan dilahan Perhutani.
2. Komisi B DPRD Kab. Jember akan selalu mendorong permasalahan Kaliputih ada solusi dan meminta kepada Perhutani untuk memberikan tempat yang layak kepada para pedagang di Kaliputih untuk relokasi agar perekonomian berjalan
3. Pihak Perhutani memberikan solusi menyediakan tempat kepada kurang lebih 20 pemilik warung /pedagang yang saat ini tempatnya dikelola oleh Desa ( LMDH ) Desa Rambigundam dengan syarat sesuai regulasi yang ada atau bersurat secara resmi. (*)