Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pasuruan 2025 Naik 238 Miliar

Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pasuruan 2025 Naik 238 Miliar
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo. (foto/kominfo kab. pasuruan)

Selain itu, untuk pendapatan transfer pada perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 2,88 trilyun. Terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2,71 trilyun dan pendapatan transfer pemerintah daerah sebesar Rp 166 milyar lebih.

Sesuai kemampuan keuangan daerah, yakni kemampuan pendapatan dan pembiayaan, maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan pada perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4,30 milyar. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja operasi sebesar Rp 3,10 trilyun, belanja modal sebesar Rp 517 milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp 42ilyar, dan belanja transfer sebesar Rp 643 milyar.

Pada perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 terjadi defisit sebesar Rp 248 milyar dan akan ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp 248 milyar.

Penerimaan pembiayaan pada perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 yang bersumber dari Silpa tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar rP 250 milyar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 202025 direncanakan sebesar Rp 1 milyar lebih.

Dengan penyampaikan nota pengantar, Mas Rusdi berharap semua pihak dapat bekerja sama. Sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal serta memperoleh hasil terbaik.

“Dengan mengucapkan bismillah, semoga seluruh pihak dapat berkolaborasi dan bekerja sama dengan baik sampai semuanya sesuai dengan jadwal dan memperoleh hasil yang maksimal,” harapnya. (*)

Penulis: Rohmat