Barang Bukti Narkoba di Pamekasan Dimusnahkan

Barang Bukti Narkoba di Pamekasan Dimusnahkan

Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen. Pol. Marthinus Hukom menyampaikan terima kasih dukungan dari Pemprov Jatim untuk memerangi bahaya narkoba terutama menyiapkan peranti kebijakan yang bisa dirasakan hari ini.

“Kami berterima kasih atas kontribusi dari Jatim dalam mewujudkan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredatan Gelap Narkoba (P4GN) melalui kebijakan yang tertuang dalam Pergub ataupun perangkat lainnya,” tegasnya.

Ia mengatakan, bahaya narkoba, memberikan dampak kerusakan dan kualitas bagi generasi bangsa. Pengaruh negatif dari penggunaan narkoba mengakibatkan masyarakat Indonesia di bohongi untuk menjual dan memasarkan produk Narkoba.

Untuk itu, dibutuhkan kesadaran semua pihak masyarakat memerangi para bandar bandar yang hanya mendapat keuntungan dari penderitaan masyarakat.

“Bandar hanya mendapat keuntungan diatas penderitaan kepentingan masyarakat. Kalau kita tidak meningkatkan kesadaran masyarakat hari ini, kerja keras semua pihak untum meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan menjadi hambatan,” tegasnya.

Ketakutan bahaya narkoba harus ditingkatkan agar masyarakat sadar sehingga memerangi Narkoba.

“Kejahatan Narkoba kita sebut sebagai ancaman kemanusiaan dan ancaman peradaban,” sebutnya.

“Mari bersama sama bangkit melawan para bandar narkoba. Jangan sampai keluarga dan saudara hingga tetangga terkena narkoba,” harapnya.

Ditempat yang sama, Bupati Pamekasan Kholilurrahman menegaskan, akan bergerak memerangi penyalahgunaan narkoba. Pamekasan menjadi kabupaten yang mampu mengendalikan peredaran Narkoba.

Ia menjelaskan, bahwa sejak tahun 2011 Pamekasan telah membuat Kampung Anti Narkoba.

“Sejak tahun 2011 kami telah membuat Kampung Anti Narkoba di Pamekasan. Setiap kecamatan/desa nantinya akan kami gulirkan Kampung Anti Narkoba,” tegasnya.

Kholilurrahman komitmen untuk memberantas peredaran narkoba terutama yang akan masuk ke wilayah Pamekasan.

Ia berharap, bahwa melalui Deklarasi Anti Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika ini menjadikan Madura Nol peredaran maupun pemakai narkoba. (*)

Penulis: Amin