Menindaklanjuti Pengarahan Walikota Mojokerto, terkait SPMB 2025, Kadis Dikbut Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo meminta pada semua sekolahan TK, SD/MI dan SMP/MTs negeri dan swasta yang ada di Kota Mojokerto memberikan informasi yang sejelas-jelasnya pada masyarakat terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berdasar sistim Rayonisasi tahun ajaran 2025/2026.
Menurut Ruby Hartoyo dengan info yang jelas masyarakat benar-benar faham sehingga tidak ada keluhan maupun protes dari masyarakat di media sosial nantinya, bahkan tidak akan ada kesempatan untuk melakukan praktik permainan pungli, karena sudah jelas.
Dijelaskan penerimaan murid baru tahun ini ada perubahan pendaftaraan siswa baru Tahun Ajaran 2025-2026. Bukan lagi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) namun tahun ini menggunakan istilah SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) dengan sitem rayonisasi.
Menurut Kadis Dikbud pihaknya sudah memberikan sosialisasi terkait SPMB kepada sekolah TK, SD/MI dan SMP/MTs negeri dan swasta kemudian selanjutnanya pihak sekolah dapat memberikan informasi yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat
“Sekolah memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang jelas pada masyarakat terkait SPMB dengan sistem Rayonisasi ini. Semuanya harus memberikan informasi yg komperehensif, agar masyarakat benar-benar faham, tidak ada keluhan atau protes dari masyarakat di media sosial nantinya” tegas Ruby Hartoyo.
Ditegaskan Pemerintah Kota Mojokerto maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berharap agar SPMB 2025 dapat menjadi tonggak perubahan menuju sistem pendidikan yang transparan, adil, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan peserta didik dan orang tua
“Diharapkan SPMB tahun ini bisa berlangsung tanpa kendala yang berarti, karena kita sudah bisa belajar banyak untuk menjinakan setiap permasalahan dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga semuanya bisa berjalan dengan sukses dan lancar “pungkas Kadis Dikbud . (*)