Ahmad Riyadh UB PhD, Ketua Majelis Hukum dan HAM menegaskan, mindset peserta pelatihan setelah pulang ke daerahnya masing masing, tidak boleh berpihak pada yang salah. “Tetapi mengutamakan meluruskan kebenaran, antara pihak rumah sakit, karyawan, pasien dengan membuatkan aturan supaya tidak ada benturan,” tutur Riyadh didampingi Dr Rifqi Ridlo Phahlevy SH. MH.
Riyadh menjelaskan bahwa pelatihan ini, untuk mencetak sumber data manusia advokat Muhammadiyah, lebih mengedepankan keadilan. Juga sebagian bagian pengaturan advokat di daerah, karena persoalan di daerah akan diserahkan kepada daerah masing masing sebagai garda terdepan, sedang MHH Muhammadiyah Jatim dan LBHAP hanya sebagai konsultan.
Ketua panitia Wahyudi Kurniawan SH MHLi melaporkan, bahwa target 40 peserta bertambah menjadi 51 peserta karena daerah langsung mendaftar melebihi yang ditentukan. Sehingga antusias peserta pelatihan diharapkan sesuai program MHH Muhammdiyah Jatim untuk penguatan daerah-daerah. (Jt)