Korban Laka Kereta Api Magetan Terima Bantuan Pemprov Jatim

Korban Laka Kereta Api Magetan Terima Bantuan Pemprov Jatim
Korban kecelakaan kjereta api di Magetan Jawa Timur menerima bantuan dari Gubernur Jatim Khofifah

Sedangkan korban yang mengalami luka-luka, total ada sebanyak lima orang. Mereka telah mendapatkan penanganan medis di sejumlah fasilitas kesehatan. Berikut daftar korban luka, Wendy Ardhya Novita Sari (35), warga Jalan Yos Sudarso, Desa Nawaripi, Kecamatan Wania, Kabupaten Mimika, Papua. Mendapatkan penanganan medis di RSAU dr. Efram Harsana Magetan. Oni Handoko (35), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Dirawat di RSAU dr. Efram Harsana Magetan.

Ananda Duta Pratama (22), warga Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Dirawat di RSUD dr. Sayidiman Magetan. Rifkiy Hermawan (23), warga Desa Tegaron, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Dirawat di RSUD Dr. Soedono Madiun dan Fianda Septi, rawat jalan di Puskesmas Barat Magetan.

Lebih lanjut ditegaskan Gubernur Khofifah, kecelakaan terjadi di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) No 08 (KM 176+586) Emplasemen Magetan, yang merupakan jalur ganda dan dijaga secara resmi. 

Secara kronologi, kecelakaan bermula saat palang pintu perlintasan ditutup untuk memberi jalan kepada Kereta Matarmaja yang sedang melintas. Setelah kereta lewat, petugas membuka kembali palang perlintasan. 

Hanya saja, ketika palang pintu terbuka, kereta Api Malioboro Ekspres ternyata juga sedang melaju di jalur yang sama. Begitu palang terbuka, tujuh sepeda motor yang telah menunggu langsung melintas. Di saat bersamaan, KA Malioboro Ekspres datang dan menghantam kendaraan-kendaraan tersebut.

“Soal palang pintu sering kita melakukan evaluasi. Kemungkinan human error, palang pintu tidak ada penjaganya atau ada yang belum ada palang pintunya,” ungkapnya. 

“Palang pintu harus dijaga supaya semua memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan,” imbuhnya. (*)

Penulis: Rudi ArdyEditor: Amin