SURABAYA – Tak mau kecolongan. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya cek ulang kesehatan hewan kurban di lapak-lapak pedagang, meski sudah punya surat sehat dari daerah bersangkutan.
Kegiatan pemeriksaan terbaru menyasar lapak pedagang hewan kurban di kawasan Kelurahan Kalirungkut Surabaya, Kamis (29/5/2025). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang mereka beli memenuhi syarat kesehatan dan kelayakan sesuai tutunan agama.
Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti menjelaskan bahwa pemeriksaan hewan kurban memiliki dua tujuan utama. Pertama, memastikan kebutuhan hewan kurban tercukupi dengan baik dan ketersediaannya memadai.
“Kedua, untuk memastikan bahwa hewan kurban yang di beli masyarakat memenuhi syarat syariah. Meliputi aspek usia yang memenuhi syarat, kondisi hewan yang sehat, tidak cacat, dan dalam keadaan utuh,” jelas Antiek.
Antiek menambahkan, meskipun hewan telah memiliki surat keterangan kesehatan dari daerah asal, DKPP Surabaya tetap melakukan pemeriksaan ulang kesehatan hewan kurban. Hal ini untuk memastikan hewan dalam kondisi prima setelah perjalanan jauh dan tidak mengalami kelelahan.
“Kami harus memastikan bahwa hewan yang ada di Surabaya ini, dari pandangan kami (DKPP), aman, sehat, dan layak untuk kurban,” imbuhnya.