Pemeriksaan yang dilakukan meliputi aspek administrasi dan kesehatan fisik. Oleh karena itu, tim gabungan dari DKPP Surabaya bersama PUSVETMA Jawa Timur, dan kecamatan memastikan setiap hewan telah memiliki izin, surat keterangan kesehatan dari daerah asal, dan telah divaksin.
“Kami juga memastikan saat ini hewan-hewan tersebut dalam kondisi sehat,” ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan di Kelurahan Kalirungkut, DKPP Surabaya menemukan beberapa temuan yang langsung ditindaklanjuti. Salah satunya ada dua sapi yang belum cukup umur karena giginya belum tanggal. Sapi-sapi ini diminta untuk dipisahkan agar tidak salah dibeli oleh masyarakat.
Selain itu, ditemukan satu ekor kambing dan satu ekor sapi yang mengalami kondisi kurang sehat, diduga karena kelelahan dalam perjalanan atau terpapar panas. “Kami langsung memberikan bantuan pengobatan seperti injeksi vitamin,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa hewan yang dinyatakan sehat akan diberikan berita acara pemeriksaan, sebagai bukti kelayakan untuk kurban.
“Dengan pemeriksaan berkala ini, Pemkot Surabaya berupaya meyakinkan masyarakat bahwa mereka dapat beribadah kurban dengan tenang, mendapatkan hewan yang mudah diakses, serta dalam keadaan sehat dan memenuhi syarat syariah agama,” tutupnya. (*)