SURABAYA – Mulai 31 Mei 2025, tarif parkir khusus di kota Surabaya hanya Rp732. Ini menjadi kado istimewa buat warga Surabaya menjelang Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732.
Penerapan tarif parkir khusus dengan metode pembayaran nontunai melalui QRIS ini, merupakan kerja sama Pemkot Surabaya dengan Bank Jatim.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh menjelaskan bahwa pemberlakuan tarif khusus ini untuk memeriahkan HJKS ke-732, sekaligus memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir secara nontunai.
“Berlaku di berbagai lokasi strategis, tarif parkir istimewa ini akan berlaku pada 31 Mei 2025, tepat di puncak perayaan HJKS, di 15 lokasi Parkir Tetap Khusus (PTK),” jelas Jeane, Kamis (29/5/2025).
Lokasi-lokasi tersebut meliputi area Park and Ride, Balai Pemuda, serta tempat strategis lainnya. Selain itu, parkir di Tepi Jalan Umum (TJU) Kawasan Balai Kota Surabaya – Jalan Sedap Malam dan Jalan Jimerto, serta kawasan Taman Bungkul juga termasuk dalam daftar.