Sebagai bentuk pelayanan prima, mulai tahun 2025 seluruh toko emas di Kota Mojokerto tidak perlu lagi keluar kota untuk melakukan tera timbangan. Layanan tera kini bisa dilakukan langsung di kantor Diskopukmperindag secara gratis.
“Kita sudah memiliki penera khusus untuk timbangan toko emas. Jadi seluruh toko emas bisa datang ke kantor Diskopukmperindag atau meminta kami datang untuk melakukan tera. Ini merupakan bagian dari layanan tanpa pungutan alias gratis,” tegas Ning Ita.
Senada dengan itu, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya, menyampaikan bahwa dengan hadirnya petugas penera di lingkup pemerintah kota, proses tera menjadi lebih cepat, efisien, dan terjangkau bagi pelaku usaha.
“Dulu banyak toko emas harus ke luar kota, atau kabupaten lain untuk melakukan tera. Kini cukup datang ke Diskopukmperindag, dan semua bisa dilayani di sini,”jelas Ani Wijaya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap akan tercipta ekosistem perdagangan yang sehat, adil, dan berpihak pada konsumen. Sebab kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan. (*)