MAGETAN (Wartatransparansi.com) – DPRD Kabupaten Magetan prihatin atas musibah kecelakaan Kereta Api 170 Malioboro Ekpres yang merenggut empat nyawa dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) Palang Pintu Jalur Perlintasan 08 Km 176+586 Emplasemen Stasiun Magetan Desa Mangge Kec. Barat, Magetan, pada Senin (19/5/2025) pukul 12.49.
Ketua Komisi B DPRD Magetan dari Fraksi PDI Perjuangan Hj. Rita Haryati mengatakan, kami ikut berduka yang mendalam atas musibah kecelakaan KA Malioboro Ekpres.
Dijelaskan saat itu, Rita mengaku terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian, dan segera takziah ke rumah korban meninggal dunia, dan akan segera membezuk pada korban luka luka yang dirawat di rumah sakit.
Semoga kejadian ini yang terakhir kali. Ia juga berharap KAI memperhatikan kesiapan petugas penjaga perlintasan. Dugaan kami ini kelalaian petugas palang pintu, sebab itu Kepolisian hendaknya segera menindalanjuti. “Diketahui jalur tersebut merupakan double track merupakan jalur kereta dua arah atau dua jalur,” ujar Rita Haryati.