Warga Manisrejo Tuntut Direksi PG Purwodadie Tindak Tegas Oknum Karyawan Yang Lakukan Pungli

Warga Manisrejo Tuntut Direksi PG Purwodadie Tindak Tegas Oknum Karyawan Yang Lakukan Pungli

MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Warga desa Manisrejo Kecamatan Karangrejo menuntut direksi PG Purwodadie untuk bertindak tegas kepada karyawannya yang terbukti melakukan pungli kepada calon tenaga kerja musiman. Kasus tersebut telah masuk ke ranah kepolisian dan telah diselesaikan secara damai antara korban dan pelaku pungli di Polsek Karangrejo.

AS warga Manisrejo, menyebut bahwa praktik tersebut dilakukan seorang pegawai PG Purwodadie Danang Cahyono. Menurut AS, informasi awal diperolehnya dari seorang warga sekitar berinisial IN, yang mengatakan bahwa calon pekerja diminta membayar Rp1 juta agar bisa diterima. “Karena belum punya uang, dia (IN) sempat transfer Rp500 ribu dulu. Sisanya akan dipotong dari gaji setelah mulai bekerja,” ujar AS,

Dari Perjalanan kasus ini oknum pegawai PG yang melakukan pungli sudah diberikan Surat Peringatan (SP) 1 oleh direksi PG poerwodadie.Namun hal tersebut membuat warga desa Manisrejo merasa kecewa dan tidak puas.” Masak terbukti melakukan pungli hanya diberikan petingatan saja,” ujar AS dan beberapa warga Geram.

Penulis: Rudi Ardy