Kediri  

Tuntut Keadilan untuk Rayyan, Ribuan Warga Kepung Pengadilan Kabupaten Kediri

Tuntut Keadilan untuk Rayyan, Ribuan Warga Kepung Pengadilan Kabupaten Kediri
Aliansi Warga Kabupaten Kediri membentangkan poster dan karangan bunga saat aksi damai di depan PN Kediri, Rabu (14/5), menuntut keadilan bagi Moh. Hidris Rayyan. (Foto : Moch Abi Madyan)

Dalam aksi tersebut, massa membawa karangan bunga bertuliskan “Tegakkan keadilan atas wafatnya Alm. M. Hidris Rayyan. Hukum para pelaku seberat-beratnya”. Mereka mendesak majelis hakim agar menjatuhkan hukuman maksimal terhadap para terdakwa.

“Kehadiran kami di sini sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap tegaknya keadilan. Kami tidak ingin pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa rekan kami hanya dihukum ringan,” kata Andri Ashariyanto, koordinator aksi, di sela-sela unjuk rasa.

Andri menegaskan bahwa vonis maksimal sangat penting demi keadilan bagi korban dan keluarga. Ia menyebut bahwa tuntutan jaksa penuntut umum yang hanya empat tahun penjara ditambah satu tahun kerja sosial terlalu ringan, mengingat ancaman pidana maksimal dalam Pasal 80 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Perlindungan Anak adalah 10 tahun penjara.

Andri mengatakan, pihaknya mendesak majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal lima tahun penjara kepada para pelaku, sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

“Kami tidak ingin ada keringanan hukuman. Ini soal nyawa, dan korban adalah seorang pelajar yakni calon penerus bangsa,” ujarnya.

Menurut Andri, tuntutan jaksa dalam perkara ini dianggap terlalu ringan.

“Seharusnya, berdasarkan Pasal 80 ayat 1 dan 3 UU Perlindungan Anak, ancaman maksimalnya adalah 10 tahun penjara. Tapi kenyataannya, jaksa hanya menuntut 4 tahun penjara ditambah kerja sosial selama satu tahun. Ini sangat melukai rasa keadilan,” kata dia.

Aliansi juga khawatir hakim akan memutus lebih rendah dari tuntutan jaksa, merujuk pada ketentuan dalam KUHAP yang memungkinkan hakim menjatuhkan vonis sepertiga lebih ringan dari tuntutan.

“Kalau itu terjadi, bagaimana nasib keadilan bagi korban? Ini menyangkut nyawa, menyangkut masa depan bangsa,” tegasnya.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Sejumlah orator dari aliansi secara bergantian menyuarakan tuntutan keadilan dan membacakan puisi untuk mengenang mendiang Rayyan.(*

Penulis: Moch Abi Madyan