Sedangkan dari keterangan salah satu perangkat Desa Kaliwining yang mengaku salah satu ahli waris pemilik tanah awal mengakui bahwa persolan tanah tersebut sebetulnya sudah selesai.
“Persoalan tanah itu sebenarnya sudah selesai di mediasi oleh Pemerintah Desa Kaliwining, akunya sambil menceritakan riwayat tanahnya.
Dulunya sebelum di beli orang tua WY tanah itu adalah tanah milik kluarga kami,terangnya di, kediamannya.
Sementara itu di komfirmasi terpisah seputar alas hak tanah tersebut salah satu pengelola Yayasan Pendidikan di maksud di Desa Kaliwining mengatakan bahwa tanah tersebut sudah terbit sertifikat atas nama Yayasan.
“Cuma gimana prosesnya yang tau persolan itu adalah ketua Yayasan,cuma yang bersangkutan saat ini sudah meninggal dunia, tandasnya.
Dari pantauan media ini di lapangan obyek tanah yang di persoalkan sudah selesai di bangun oleh pihak yayasan.(*)