Kediri  

Cukai Tembakau Mengalir Deras ke Kota Kediri, Begini Pembagiannya

Cukai Tembakau Mengalir Deras ke Kota Kediri, Begini Pembagiannya
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Kota Kediri, Tetuko Erwin Sukarno, menunjukkan rincian alokasi DBH CHT 2025 melalui layar ponsel saat diwawancarai di Balai Kota Kediri, Selasa (6/5/2025). (Foto: Moch Abi Madyan)

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperidagin) juga tak ketinggalan. Dengan anggaran Rp11,9 miliar, dinas ini akan menggelar pembinaan industri hasil tembakau, sosialisasi ketentuan cukai, serta pengembangan sarana dan prasarana perdagangan.

Di sektor pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengelola Rp4,47 miliar untuk pembinaan petani tembakau, peningkatan produktivitas, dan diversifikasi usaha pasca-tembakau.

Sementara itu, Dinas Sosial mengantongi Rp13,79 miliar untuk menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak industri tembakau.

Yang tak kalah menarik, Satpol PP juga masuk daftar penerima. Sebanyak Rp2,05 miliar dikucurkan untuk mendukung operasi razia barang cukai ilegal dan sosialisasi penegakan aturan.

Meski demikian, angka final alokasi anggaran masih bisa berubah. Erwin menyebut, Pemkot Kediri tengah menghitung kembali Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

” Silpa tahun lalu diperkirakan sekitar Rp50 miliar. Pengalokasiannya masih menunggu proses pergeseran dan penyesuaian antar-OPD, karena setiap bidang memiliki batasan anggaran masing-masing,” ungakap Erwin.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan