Hukrim  

Penipuan Orderan Fiktif Ikan Berujung Penangkapan

Penipuan Orderan Fiktif Ikan Berujung Penangkapan
Petugas Polsek Gurah mengamankan RM, terduga pelaku penipuan orderan fiktif yang marak di Kediri, Selasa, 6 Mei 2025. (Foto: Istimewa)

RM meminta pesanan tersebut diantar ke sebuah lokasi di Kecamatan Gurah. Namun, saat pesanan dikirim, karyawan EA tidak menemukan sosok pemesan. Korban juga sempat dijanjikan pembayaran separuh harga secara transfer, namun hingga pengiriman dilakukan, uang tidak kunjung ditransfer.

“Setelah tidak bisa dihubungi, korban menyadari telah ditipu,” ujar Iptu Ardian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gurah melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk RM di tempat kosnya di Kelurahan Bence, Kota Kediri.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan,” imbuh Iptu Ardian.

Dari hasil pemeriksaan, RM diketahui telah melakukan modus serupa di enam lokasi berbeda, termasuk di Kabupaten Kediri dan Nganjuk. Untuk mengelabui korban, RM kerap mengganti nomor telepon dan mengambil barang saat pengantar sudah pergi dari lokasi.

“Pelaku juga pernah menjalani hukuman penjara pada 2014 dalam kasus pencurian di wilayah Purwoasri,” ungkap Iptu Ardian.

Saat ini, RM telah diserahkan ke Satreskrim Polres Kediri bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan