SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Sekretaris KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini menyatakan pihaknya tengah menyelesaikan laporan keuangan berapa sisa dana hibah untuk Pilgub Jawa Timur. Dipastikan bahwa dana hibah untuk KPU ada sisa, namun berapa jumlahnya, bidang keuangan sedang menghitung.
“Minggu depan komisioner KPU akan menghadap Gubernur Jawa Timur Khofidah Indar Parawansa. Lalu ke DPRD Jawa Timur. Surat sudah kami kirimkan tinggal menunggu waktunya beliau,” tandas Nanik Karsini kepada wartawan di Surabaya, Jumat (2/5/2025)
KPU mengembalikan sisa dana hibah yang tidak terserap dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pengembalian anggaran sisa dana hibah yang tidak terserap, paling lambat tiga bulan setelah penetapan pasangan calon. Sementara serapan anggaran kisaran 85 persen dari dana hibah Rp 845 milyar.
Sisa dana itu karena awalnya diperikirakan akan ada calon independen, dan lebih dari tiga pasang calon, ternyata pada Pilgub hanya ada tiga pasang calon sehingga dana ini yang tidak terserap.
“Kita masih menghitung, kita takutnya nanti keliru, karena kami masih ada berkegiatan, termasuk sore hari ini kita masih berkegiatan. Sehingga kami akan menghitung nanti tanggal 4 tanggal 5 lapor ke Gubernur itu kita sudah tahu nominalnya,” tambahnya. (*)