Kediri  

Mas Dhito Teken Kontrak Kinerja dengan Kepala OPD di Periode Kedua

Mas Dhito Teken Kontrak Kinerja dengan Kepala OPD di Periode Kedua
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana ketika diwawancarai awak media (Foto: Istimewa)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, akan menandatangani kontrak kinerja dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam periode kepemimpinannya 2025-2030.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kediri.

Mas Dhito, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa setiap OPD harus mencapai target yang telah ditetapkan dalam kontrak kinerja. Jika tidak, kepala OPD yang bersangkutan akan dimutasi.

“Kalau target tidak tercapai, jangan harap bisa menjabat lagi di periode berikutnya. Konsekuensinya jelas, dimutasi,” tegasnya dalam Rapat Paripurna di Gedung Graha Sabha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Kamis 6 Maret 2025.

Ia mencontohkan proyek pembangunan stadion yang menjadi tanggung jawab Dinas Perkim. Dalam kontrak kinerja, setiap tahap pembangunan harus sesuai dengan anggaran, spesifikasi, dan jadwal yang telah ditentukan.

Penulis: Moch Abi Madyan