Budi mengatakan, adanya rumah biliard dilarang buka pada bulan puasa, kecuali digunakan untuk tempat latihan olahraga, dan harus terlebih dahulu memperoleh izin dari dinas terkait. Jangan sampai ada permasalahan pada bulan puasa.
“Kalau itu benar benar untuk tempat latihan biasa saya rasa oke saja,” ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Bukeks ini paham akan adanya kamuflase dalam permainan ijin usaha. Jika di dalam rumah biliard itu ada yang menjual mihol maka tidak perlu di izinkan buka.
“Karena saya tahu bahwa ini justru adalah bentuk upaya mengakali,” tegasnya.
Buleks berharap POBSI harus benar benar bijak dalam memberikan izin di tempat tersebut. Pengawasan, juga menjadi kebutuhan untuk memberikan rasa aman warga Surabaya
“Kalau tempat Biliard ada bar, ada room apalagi ada miholnya, lah ini harus diawasi,” pungkasnya. (Dji)