101 Anggota LKD  Desa Pingkuk Dikukuhkan

101 Anggota LKD  Desa Pingkuk Dikukuhkan

MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Kepala Desa Pingkuk Kecamatan Bendo  dampingi Ketua BPD  melaksanakan pengukuhan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di aula desa setempat. Sekitar 101 orang dikukuhkan dari berbagai unsur yang ada di desa. Unsur LKD yang dikukukuhkan adalah  Ketua RT , Ketua RW, PKK,Ketua Kader Posyandu, LPM dan Karang Taruna.

“Selamat bertugas dan semoga amanah dalam mengemban tugas kedepan untuk mewujudkan Desa Pingkuk yang aman, adlil, makmur, sejahtera dan mandiri,” ucap  Ajis Santoso Kepala Desa Pingkuk. Selanjutnya setelah dikukuhkan maka para pengurus lembaga ini akan langsung menjalankan amanah sesuai tupoksinya masing-masing.

Dijelaskan 6 unsur LKD yang dilantik hari ini merupakan hasil musyawarah desa yang dilantik dan di SK kan hari ini. Dengan masa kerja 5 tahun kecuali PKK yang mengikuti masa kerja Kepala Desa.