Surabaya (Wartatransparansi.com) – Insiden kericuhan di Palm Park Hotel Kaza Surabaya, Selasa (11/03/2/2025), saat acara sosialisasi Amdal PT Granting Jaya kemari Hal itu medapat perhatian serius dari dari kalangan dewan. Tidak terselesaikan masalah tersebut, DPRD Surabaya berencana memanggil berbagai pihak terkait. Utamanya pihak PT Granting Jaya Surabaya.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin, S.Sos menilai, kericuhan itu terjadi karena saluran komunikasi yang buntu. Antara .PT Granting Jaya dengan elemen masyarakat saling berfikir negatif.
“Terjadinya kericuhan itu saya menilai ada semacam saluran komunikasi yang buntu, hingga terjadilah miskomunikasi yang mengakibatkan pihak-pihak terkait bersuudzon kepada PT Granting Jaya. Sehingga menyebabkan kericuhan karena ada saluran komunikasi yang tidak terselesaikan,” katanya, Kamis (13/02/2025).
Saifuddin menyarankan, agar kedua belah pihak untuk duduk bersama, melakukan diskusi bersama dan menyelesaikan bersama-sama juga.Terkait pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land ini, apa manfaatnya dan bagaimana kerusakan kota Surabaya kedepan.
“Sehingga ketika saluran komunikasi yang sudah terbuka dengan baik dari dua belah pihak dan melibatkan pihak-pihak terkait, maka saya meyakini bahwa seharusnya tidak akan terjadi semacam kericuhan seperti itu,” gumamnya.
Politisi Yos Sudarso yang akrab disapa Bang Udin sangat menyayangkan terjadinya kericuhan sehingga menuai perhatian publik dan menjadi pertanyaan dari berbagai pihak. Oleh karena itu dirinya meminta kepada PT Granting Jaya untuk selalu terbuka dan bersifat transparan kepada masyarakat.
“Apa sih kemanfaatan dari adanya proyek reklamasi ini? Saya meyakini betul jika masyarakat diberikan pengetahuan, diberikan informasi tentang pemanfaatannya, tentang tujuannya, visi misinya dengan terbuka dan sejelas mungkin secara komprehensif maka mereka akan menerima. Dengan catatan diberikan sosialisasi, diberikan informasi-informasi yang benar, yang sejujurnya dan yang sebetul-betulnya, serta tidak ada yang dirugikan. Baik negara maupun rakyat yang terdampak,” urainya