Ditegaskan pula, proposal visi-misi tersebut akan menentukan jabatan masing-masing pejabat struktural di lingkungan Pemkot Surabaya. Jika ada yang tidak membuat proposal, maka jabatan tersebut bisa dialihkan ke pejabat yang mengajukan proposal, jika dinilai sesuai dengan visi-misi pembangunan lima tahun ke depan.
“Kalau ada struktural yang tidak membuat itu (proposal), ya silahkan. Tapi kalau ternyata ada yang mendaftar di sana, jangan salahkan saya panjenengan saya ganti dengan orang yang mengajukan proposal di tempat panjenengan tempati,” tegasnya.
Dia mengingatkan bahwa penyerahan proposal visi-misi tersebut maksimal terkumpul pada Sabtu akhir pekan ini. Setelah semuanya terkumpul, maka akan dilakukan penilaian yang disaksikan secara langsung oleh tim penilai dari perguruan tinggi.
Sejauh ini, lanjutnya, sudah ada beberapa proposal yang terkumpul. Namun, ternyata sejumlah proposal yang sudah terkumpul itu tidak dilengkapi dengan target output dan outcome yang jelas.
“Makanya saya kan bilang, semua PD itu harus tahu data dasar, misal target tidak ada parkir liar kemudian di tahun berikutnya itu diterapkan sesuai target tersebut. Jadi itu nanti akan bisa menjadi penilaian yang terukur,” tandasnya. (*)