Meskipun tidak melakukan perlawanan saat ditangkap, AA tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Saat ini, barang bukti dan pelaku sudah diamankan. Kami masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” urai AKP Sriati.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kediri.
Warga pun diminta lebih waspada agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam jerat barang haram ini. (*)