BLITAR (Wartatransparasi.com) – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar fokuskan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.
Menurut Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Lukas Suprayitno, bahwa anggaran DBHCHT yang kita diterima memang diarahkan khusus untuk kebutuhan petani tembakau. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menetapkan bahwa prioritas utama penggunaan DBHCHT adalah untuk mendukung petani tembakau, bahkan dalam PMK terbaru juga mencakup petani cengkeh.
“Besar kecilnya anggaran, salah satu indikatornya adalah luasan lahan tembakau di daerah tersebut. Fokus kami adalah bagaimana caranya anggaran DBHCHT ini benar-benar bermuara pada kesejahteraan petani. Beberapa program yang akan didanai DBHCHT, kata Lukas, di antaranya adalah penyediaan benih tembakau yang didampingi lembaga berkompeten di bidang pertembakauan,” paparnya pada Sabtu (03/05/2025).