KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, digemparkan dengan penangkapan seorang pria berinisial AA (29) yang diduga sebagai pengedar narkoba. Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menggerebek rumahnya dan menemukan barang bukti mencengangkan yakni 968 butir pil dobel L siap edar.
Operasi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar kediaman AA.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar kediaman AA. Tak tinggal diam, petugas langsung melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya meringkus pelaku tanpa perlawanan.
“Saat dilakukan penggeledahan, ratusan butir pil dobel L ditemukan tersimpan di rumah terduga pelaku,” ujar AKP Sriati, Selasa 11 Februari 2025.
Menurut Sriati, selain ribuan butir pil terlarang, polisi juga menyita satu unit ponsel milik AA yang diduga digunakan sebagai alat transaksi narkoba. Diduga kuat, pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah Kediri.