Mobil Layanan Samsat Keliling dan SPPT PBB-P2 Dioperasikan, Target Peningkatan PAD

Mobil Layanan Samsat Keliling dan SPPT PBB-P2 Dioperasikan, Target Peningkatan PAD
Pemerintah Bojonegoro meluncurkan mobil pelayanan Samsat. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan pelayanan lebih muda, juga peningkatan Pendapatan Asli Daerah.(foto/ist)

BOJONEGORO (Wartatransparansi.com) – Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyerahkan satu unit mobil pelayanan Samsat keliling sekaligus SPPT PBB-P2 tahun pajak 2025. Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Acara penyerahan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Senin (10/02/2025).

Dalam acara tersebut hadir pula Plh Sekretaris Daerah Bojonegoro Djoko Lukito, Asisten Administrasi Umum Ninik Susmiati, Bapenda Provinsi Jawa Timur, Plt Kepala Bapenda Bojonegoro, Satlantas, Jasa Raharja.

PJ Bupati Bojonegoro Adriyanto dalam sambutannya menyampaikan Pemkab mempunyai tugas mengumpulkan pajak daerah dari potensi yang ada pada wilayahnya. Hal tersebut dilakukan dengan kolaborasi dan kerja sama dengan seluruh pihak. Karena target penerimaan pajak tahun 2025 sebanyak Rp 1 triliun.

“Mudah-mudahan dengan adanya mobil Samsat keliling menambah kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Karena hal ini merupakan bagian usaha Pemkab meningkatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tentunya akan mempunyai potensi kebermanfaatan kembali kepada kita sendiri selaku warga Bojonegoro,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Bojonegoro Achmad Gunawan menambahkan bahwa PAD Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 adalah sebesar Rp 1,04 triliun atau sebesar 18,5% dari total pendapatan APBD tahun 2025 yang sebesar Rp 5,63 triliun. Untuk target pendapatan dari sektor PBB P2 dan Opsen PKB dan BBNKB adalah sebesar Rp 134,957 miliar dengan rincian PBB P2 sebesar Rp 47,221 miliar dan Opsen PKB dan BBNKB sebesar Rp 87,736 miliar. Adapun terkait jumlah Wajib Pajak (WP) PBB P2 tahun 2025 sejumlah 760.071 WP yang tersebar di 28 kecamatan, 419 desa, dan 11 kelurahan. Untuk PBB batas akhir jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2025.