Pesta Miras di Bawah Jembatan Suramadu, 38 Orang Diamankan

Pesta Miras di Bawah Jembatan Suramadu, 38 Orang Diamankan
Setelah dilakukan pendataan, 38 orang tersebut juga menjalani tes urine yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.

Setelah dilakukan pendataan, 38 orang tersebut juga menjalani tes urine yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.

“Kami lakukan tes urine bersama rekan-rekan Dinas Kesehatan. Untuk saat ini hasil tes urine yang kami terima negatif,” terangnya.

Lebih lanjut, setelah menjalani tes urine, guna memberikan efek jera, 38 orang hasil penjangkauan tersebut mendapat sanksi sosial berupa wisata ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.

“Kami berikan sanksi sosial ke Liponsos, sehingga mereka mendapatkan pembinaan disana. Mereka kami beri tugas memangkas rambut ODGJ, membagikan makanan, serta mencuci piring,” ungkapnya.

Meski begitu, Fikser menegaskan bahwa secara masif Satpol PP Surabaya rutin melakukan operasi Asuhan Rembulan demi menjaga kondusifitas Kota Surabaya dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).

“Tentunya kami lakukan operasi ini bersama pihak kepolisian, TNI dan juga rekan-rekan dari dinas terkait. Upaya ini kami lakukan demi kenyamanan warga Kota Surabaya saat malam hari,” tutup Fikser. (*)

Penulis: Wetly