Pesta Miras di Bawah Jembatan Suramadu, 38 Orang Diamankan

Pesta Miras di Bawah Jembatan Suramadu, 38 Orang Diamankan
Setelah dilakukan pendataan, 38 orang tersebut juga menjalani tes urine yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.

SURABAYA – Lagi asyik pesta minuman keras (miras) di bawah jembatan Suramadu, 38 orang warga diamankan petugas Satpol PP Surabaya, Minggu pagi. Mereka diamankan dalam sebuah patroli Asuhan Rembulan.

Puluhan orang itu, diamankan oleh personel Satpol PP Surabaya di beberapa lokasi berbeda. Yakni di Pantai Batu-Batu Kenjeran, Jalan Tenggumung, dan di bawah Jembatan Suramadu.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, di lokasi pertama, para petugas menemukan tiga orang laki-laki saat sedang pesta miras di Pantai Batu-Batu Kenjeran.

“Di lokasi pertama, kami temukan tiga orang laki-laki. Lokasi kedua, kami berhasil amankan 12 orang laki-laki yang sedang pesta miras di Jalan Tenggumung,” kata Fikser, Minggu (2/2/2025).

Selanjutnya, di lokasi ketiga, yakni di bawah Jembatan Suramadu, personel Satpol PP Surabaya berhasil mengamankan sebanyak 23 orang yang sedang pesta miras.

Para petugas Satpol PP Surabaya juga turut mengamankan barang bukti, yaitu tujuh botol miras dari ketiga lokasi tersebut.

“Untuk total yang berhasil kami amankan sebanyak 38 orang hasil jangkauan. Kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk didata, serta mendapat pembinaan lebih lanjut,” jelasnya.

Penulis: Wetly