Hukrim  

Kemenham Desak Tanggung jawab Hukum Malaysia atas Insiden Penembakan PMI

Kemenham Desak Tanggung jawab Hukum Malaysia atas Insiden Penembakan PMI
Ilustrasi - Sejumlah calon pekerja migran Indonesia (PMI) menjalani pemeriksaan oleh petugas Imigrasi di pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan.

 

 

JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI mendesak pertanggungjawaban hukum yang jelas oleh Malaysia atas insiden penembakan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) yang melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu, Selangor.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian HAM RI, Munafrizal Manan mengatakan bahwa penembakan yang mengakibatkan satu warga negara Indonesia tewas, satu orang kritis, dan tiga orang lainnya luka-luka itu merupakan tindakan yang tidak menghormati nilai dan prinsip HAM.

“Mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan dan imparsial oleh aparat penegak hukum Malaysia terhadap petugas APMM yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut,” kata Manan dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu.

Kementerian HAM mengecam insiden yang terjadi pada Jumat (24/1) tersebut. Oleh karenanya, Kementerian HAM mendorong Komisi HAM Malaysia (SUHAKAM) untuk proaktif, profesional, dan independen memantau perkembangan kasus itu atas dasar hak asasi untuk semua.