Pj. Gubernur Jatim Serahkan SPT Plt. Bupati Situbondo Kepada Khoirani

Pj. Gubernur Jatim Serahkan SPT Plt. Bupati Situbondo Kepada Khoirani

SURABAYA (WartaTransparansi com) – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Khoirani sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Situbondo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/1).

Penunjukkan ini dilaksanakan berdasarkan SPT Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/65/011.2/2025 sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Bupati Situbondo Karna Suswandi sebagai tersangka dan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Tidak hanya itu, penunjukan ini segera dilakukan Pj. Gubernur Adhy untuk mencegah kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Situbondo.

“Karena ada wakil bupati maka wakil bupati yang ditugaskan menjadi Plt. Bupati Situbondo. Kami melaksanakan sesuai prosedur bahwa ini harus tidak ada kekosongan dari proses hukum tersebut,” ungkap Pj Gubernur Adhy.

Lebih lanjut, dengan penetapan Plt. Bupati Situbondo ini, Pj. Gubernur Jatim meminta agar seluruh proses pembangunan di Kabupaten Situbondo tetap bisa dilanjutkan. Agar semua proses pembangunan dan layanan publik tidak terhambat sehingga kebermanfaatannya tetap bisa dirasakan oleh masyarakat.

Tidak hanya itu, Pj. Gubernur Adhy juga menginginkan agar seluruh pelayanan kepada masyarakat Situbondo dapat berjalan dengan baik sesuai prosedur. Begitu juga dengan seluruh proses administrasi pemerintahan di Kabupaten Situbondo.