Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah Dilantik Sebagai Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer

Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah Dilantik Sebagai Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho melantik Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah, S.H. sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 347 Tahun 2024 tanggal 17 Desember 2024.

Dengan bergabungnya Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah, diharapkan organisasi JAM PIDMIL akan semakin solid dan mampu menjawab tantangan di masa depan. JAM-Pidmil menutup prosesi pelantikan dengan harapan seluruh insan organisasi dalam memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

JAM-Pidmil juga tak lupa menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pejabat sebelumnya yakni Laksamana Pertama TNI Effendy Maruapey, S.H., M.H. atas pengabdian dan dedikasi beliau selama menjabat.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Laksamana Pertama TNI Effendy Maruapey, yang telah membawa kemajuan signifikan bagi organisasi kami. Sekaligus, kami menyambut Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah untuk melanjutkan perjuangan dan pembangunan yang telah dirintis,” ujar JAM-Pidmil, Kamis (02/01/2025)

Pelantikan ini menandai pentingnya regenerasi dan penyegaran dalam struktur organisasi untuk mendukung pencapaian tujuan.