SIDOARJO (Wartatransparansi.com) – Sebagaimana sambutan Plt Kadinkes Sidoarjo dr Lakhsmie Herawati Yuwantina M.Kes, pada Laporan Akhir Yayasan Lentera Kesehatan Nusantara, Sabtu (21/12/2024) di Hotel Luminor Sidoarjo, bahwa berdasarkan data dari WHO memperkirakan 24 juta penduduk di dunia atau 1 dari 300 orang mengalami skizofrenia.
Demikian juga berdasarkan Survey Kesehatan Indonesia (SKI, 2023) prevalensi gangguan jiwa berat (skizofrenia dan psikotik akut) di Indonesia sebanyak 4 % atau 315.612 orang dan Provinsi Jawa Timur sebanyak 4,2 % atau 50.558 orang, prevalensi depresi di Indonesia sebanyak 1,4% atau 630.827 dan di Provinsi Jawa Timur sebanyak 0,7 persen atau 97.746 orang.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo hingga bulan Desember 2024, terdapat 5.098 orang dengan gangguan jiwa berat (ODG Berat) yaitu pasien skizofrenia dan psikotik akut, terdapat 12.233 pasien penyandang gangguan jiwa termasuk skizofrenia, psikotik akut, depresi, anxietas/kecemasan dan gangguan campuran cemas dan depresi, Wakil Ketua PCNU Sidoarjo, KH Zainal Hayat, mengusulkan dibuatkan “Rumah Suwuk” atau penyembuhan melalui suwuk.
“Di Sidoarjo, di pesantren pesantren banyak kiai dan ustad yang pandai menyuwuk karena punya ilmu suwuk, atau bahasa populer orang pintar dan bahasa lain seperti rukiyah,” katanya saat diskusi di Hotel Luminor
Sebagaimana diketahui suwuk adalah metode pengobatan tradisional Jawa yang menggunakan mantra, doa, dan ramuan untuk menyembuhkan penyakit.
Kata suwuk berasal dari bahasa Jawa dan Sansekerta, yang dalam Sansekerta berarti “berhenti” dan dalam Jawa berarti “jampi-jampi atau mantra”.
Metode pengobatan suwuk menggunakan berbagai metode, seperti menghusap, menjilat, menyembur, menghembus, dan meminum, yang disertai dengan membaca mantra atau jampi-jampi.