SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Masyarakat Jawa Timur digemparkan dengan sebuah video viral di TikTok yang diunggah oleh akun @kangbejojember. Dalam video tersebut, terdengar pernyataan Jovita, yang disebutkan sebagai seorang Komisioner Panwascam di salah satu desa di Kecamatan Sumberbaru, Jember, yang memicu kontroversi terkait dugaan manipulasi suara dalam Pilkada Jatim 2024.
Dalam video itu di menit ke 4 detik ke 25, Jovita secara terbuka memberikan arahan untuk memanipulasi hasil perekapan suara dengan mengganggu konsentrasi saksi dari Paslon 02. Salah satu caranya adalah dengan menambahkan CTM (Chlorpheniramine Maleat) ke dalam minuman saksi 02 agar mereka mengantuk dan kehilangan fokus selama proses penghitungan suara.
Jovita bahkan memberikan instruksi detail, menyarankan agar para pelaku bersikap ramah kepada saksi 02 sembari melancarkan aksi tersebut. “Hei saksi 02, siapa namanya dan bagaimana kabarnya?” katanya dalam video, disertai instruksi pemberian minuman yang diduga telah dicampur CTM.
Menanggapi video tersebut, dr. Makhyan Jibril, seorang dokter sekaligus praktisi kesehatan, mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan. “Ini adalah bentuk penyalahgunaan obat-obatan yang sangat tidak dapat diterima. Tindakan ini dapat menyebabkan individu kehilangan kendali atas dirinya, dilakukan di luar pengawasan medis, dan berpotensi mengancam kesehatan serta tatanan masyarakat,” ujar Jibril.