BLITAR (Wartatransparansi.com) – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pejalan kaki meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 04.45 WIB di Jalan Kenari, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Korban, Fredi Widodo (47), warga Jalan Sawit No. 48, ditemukan tewas di parit sungai tak jauh dari lokasi kejadian.
Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo, saat konferensi pers, insiden bermula ketika sebuah mobil tidak dikenal melaju dari arah utara ke selatan. Mobil tersebut menabrak korban yang sedang menyeberang jalan dari arah timur ke barat.
“Setelah menerima laporan pada pukul 06.30 WIB, petugas dari Satlantas Polres Blitar Kota segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya, Rabu 18 Desember 2024.
Petugas menemukan serpihan bodi mobil berwarna merah dan hitam yang mengarah pada dugaan bahwa kendaraan pelaku adalah mobil Suzuki Swift merah. Penyidikan lebih lanjut dilakukan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasilnya, petugas mengidentifikasi kendaraan Suzuki Swift merah dengan ciri khas kap atas berwarna hitam yang melintas tak lama setelah kejadian.
“Untuk mempercepat pengungkapan, Polres Blitar Kota menyebarkan informasi dan rekaman CCTV melalui media sosial. Pihaknya menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan mobil tersebut,” ujar Kapolres.
Upaya ini membuahkan hasil. Pada Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, petugas menerima laporan dari warga mengenai keberadaan mobil yang diduga terlibat tabrak lari di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.