Ini, kali pertama meniti karier di DPRD Jawa Timur. Mohon doanya semoga bisa menjalankan amanah masyarakat Mojokerto dan Jombang. Dan tak kalah pentingnya, saya mengucapkan terimakasih kepada Caleg Golkar di Dapil Jatim X.
“Terus terang saja, saya lolos karena akumulasi suara dari teman teman Caleg lainya. Artinya ini bukan murni suara saya,” tandas Sumardi dalam perbincangan santai dengan wartatransparansi.com di ruang Fraksi, usai dilantik.
Lantas apa yang di kerjakan Pasca pelantikan, tadi sudah diumumkan setelah ini ada masa orientasi yang diikuti oleh semua anggota. Saya belum berpikir apa apa. Tapi intinya saya mengikuti arahan dari ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur.
Dari amanat yang disampaikan Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Sumardi, mencatat point pentingnya, agar anggota dewan yang baru dilantik tetap memikul amanah dengan mengedepan kepentingan rakyat.
Pesan berikutnya, tentang pasal 96 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana anggota DPRD memiliki tiga fungsi yakni fungsi pembentukan peraturan daerah (perda), fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan. (*)