Wajah Baru Anggota FPG DPRD Jatim, Sumardi : Mengikuti Arahan Ketua

Wajah Baru Anggota FPG DPRD Jatim, Sumardi : Mengikuti Arahan Ketua
Sumardi

Dari 120 anggota DPRD Jawa Timur yang diambil sumpah dan Janji oleh wakil ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Arifin, SH, M.Hum, di Gedung DPRD Jalan Indrapura Surabaya, Sabtu (31/8/2024) terdapat nama Sumardi.

Sumardi adalah Caleg Golkar yang lolos dari Dapil Jatim X yang meliputi Kabupaten Mojokerto dan Jombang. Tadi pagi Sumardi ikut dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Timur untuk periode 2024-2029.

Pengambilan sumpah dan janji bagi 120 anggota DPRD Jawa Timur dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No 100.2.1.4-3452 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Saat ini, anggota FPG DPRD Jawa Timur menjadi 15 orang, naik dua kursi dari sebelumnya 13 kursi. Dari 15 anggota tersebut terdapat lima wajah baru diantaranya Sumardi, Aulia Hany Mustikasari (Putri Anggota DPR RI dan adek kandung Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky) , Pudji Wahyu Widodo, M. Hadi Setiawan dan Jairi Irawan. Selebihnya para incumbent yang rata rata diatas tiga periode.

Dikalangan Ormas Jawa Timur, nama Sumardi cukup populer. Dia ketua Baladhika Karya Jawa Timur yang aspirasi politiknya ke Golkar. Dia juga dikenal sebagai Sekretaris Depidar SOKSI Jawa Timur, Ormas Pendiri Partai Golkar.

Ini, kali pertama meniti karier di DPRD Jawa Timur. Mohon doanya semoga bisa menjalankan amanah masyarakat Mojokerto dan Jombang. Dan tak kalah pentingnya, saya mengucapkan terimakasih kepada Caleg Golkar di Dapil Jatim X.

“Terus terang saja, saya lolos karena akumulasi suara dari teman teman Caleg lainya. Artinya ini bukan murni suara saya,” tandas Sumardi dalam perbincangan santai dengan wartatransparansi.com di ruang Fraksi, usai dilantik.

Lantas apa yang di kerjakan Pasca pelantikan, tadi sudah diumumkan setelah ini ada masa orientasi yang diikuti oleh semua anggota. Saya belum berpikir apa apa. Tapi intinya saya mengikuti arahan dari ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur.

Dari amanat yang disampaikan  Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Sumardi, mencatat point pentingnya,  agar anggota dewan yang baru dilantik tetap memikul amanah dengan mengedepan kepentingan rakyat.

Pesan berikutnya, tentang pasal 96 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana anggota DPRD memiliki tiga fungsi yakni fungsi pembentukan peraturan daerah (perda), fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan. (*)

Penulis: Amin IstighfarinEditor: Amin