PASURUAN (Wartatransparansi.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan mengusulkan Andriyanto untuk kembali menempati jabatan sebagai Pj Bupati Pasuruan hingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2024-2029 nanti.
“Ada tiga nama yang diusulkan ke Pusat. Namun Andriyanto menjadi kandidat kuta sebagai Pj. Bupati Pasuruan,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, Selasa (13/8/2024). Tiga nama sudah masuk ke Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Sudiono, batas akhir usulan tiga nama yang akan mengisi jabatan Pj Bupati Pasuruan paling lambat 12 Agustus. Tiga nama yakni Pj Bupati Pasuruan saat ini, Andriyanto, Yudha Triwidya Sasongko yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan. Serta Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Nurkholis yang kini merangkap sebagai Pj Wali Kota Probolinggo.
“Usulan sudah kami kirimkan secara online selasa kemarin, dan hari ini kami sampaikan dan serahkan secara langsung ke Kemendagri,” katanya.
Dijelaskan Dion, sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini, pengusulan ketiga nama tersebut wajib dilakukan, lantaran masa jabatan Pj Bupati Pasuruan yang berlangsung setahun, bakal berakhir September mendatang.
“Kami sudah tetapkan tiga nama berdasarkan usulan masing-masing fraksi,”kata Mas Dion-sapaan Sudiono Fauzan.
“Kami hanya merekomendasikan nama saja. Kalau terkait terpilihmya sesuai mekanisme yang sudah ada. Dan penetapannya, langsung dari pemerintah pusat,”ujarnya. (*)