Sabtu, 14 September 2024
28 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSumenepPerpanjangan Kontrak Kabid Pengembangan Manajemen Asset (PMA) PT. Garam kKalianget, Disoal.

    Perpanjangan Kontrak Kabid Pengembangan Manajemen Asset (PMA) PT. Garam kKalianget, Disoal.

    SUMENEP (Wartatransparansi.com) – Diduga ada nepotisme dan syarat permainan atas perpanjangan kontrak pegawai PT. Garam di Kec. Kalianget Kab. Sumenep.

    Dugaan ini muncul pada saat Awiyanto yang sudah purna tugas itu masih dibekerjakan oleh Dirut PT.Garam sebagai Kepala Bidang Asset, tidak hanya itu perpanjangan kontrak itu sampai terjadi tiga kali.

    Ada apa dengan pak Awiyanto di PT. Garam, kecamatan Kalianget, kata Syaifiddin Ketua Lembaga Indipendent Pengawas Keuangan (LIPK) Kab. Sumenep, pada saat menggelar Audiensi di Kantor Meeting PT. Garam Kec. Kalianget Kab. Sumenep, hari Kamis 8 Agustus 2024 pukul 09.30- 12-00

    Hadir dalam kesempatan tersebut, Kabag Humas PT. Garam kab. Sumenep, Miftahol Arifin, didampingi, Ratih sari Dewi K, dab Moh. Galih Nusantara.

    Sementara, para audiensi yang diketuai oleh LIPK Kab. Sumenep, Syaifiddin, Mulyadi, Moh. Ali, Suhartono dan Faisol menyampaikan aspirasi sebagai keterwakilan masyarakat petani garam.

    Dikatakan Zai, Direktur PT. Garam, tidak dapat memaksimalkan kinerja pegawai PT Garam dengan melakukan perpanjangan terhadap saudara Awiyanto sebagai kepala Bidang Asset di PT. Garam Kec. Kalianget Kab. Sumemep.

    ” Perpanjangan kontrak itu menuai kontroversi mengingat adanya banyak kader pengganti pak Awiyanto di jabatan strategis, jika pak Dirut PT. Garam, tetap mempertahankan Pak Awiyanto itu patut di curigai”

    Dikatakan Zai, pihaknya menuding perusahaan dibawah naungan Badan usaha milik negara (BUMN) krisis kaderisasi, padahal perusahaan milik Negara itu semestinya tertib administrasi dan manajemen.

    ” perpanjangan kontrak kerja sampai tiga kali itu, dituai karena adanya kedekatan Direktur PT. Garam dengan kepala Bidang baik secara person atau melakukan kontrak kerjasama”

    Bayangkan saja, apa istimewanya, pak Awi di perusahaan PT. Garam, apa program unggulan pak Awi, untuk PT Garam terhadap masyarakat, sangat tidak jelas, makanya kata Zai, posisi jabatan Pak Awi digantikan kepada orang yang tepat dan progressif untuk membangun kesejahteraan petani garam di Kab. Sumenep. Tegasnya

    Sementara Kabag Humas PT. Garam Kec. Kalianget, Miftahol Arifin mengaku tidak memiliki hak menjawab beberapa pertanyaan yang disampaikan para audiensi , karena masih ada pimpinannya. Ungkapnya

    ” Saya sangat berterima kasih, melalui serap aspirasi akan saya sampaikan kepada Direktur sesuai dengan apa yang disimpulkan oleh Notulen kepada Dirut PT. Garam Kec. Kalianget kab. Sumenep”

    Dikatakan Miftah, Direktur PT. Garam bersama para kabag sedang ada kegiatan diluar kota, jadi minta maaf, tapi acara tetap berjalan, dan aspirasi kalian akan saya sampaikan melalui notulen. Pungkasnya (*)

    Sumber : Faisal ER

    COPYRIGHT © 2024 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan