banner 728x90

Kepala Desa se-Sumenep Study Banding ke Bandung, Anggarannya dari Mana?

Kepala Desa se-Sumenep Study Banding ke Bandung, Anggarannya dari Mana?
Zaifiddin, Ketua Lembaga Independent pengawas Keuangan (LIPK) Kab. Sumenep (ft. Faisal ER)

SUMENEP (Wartatransparansi.com) – Sebanyak 330 kepala desa se Kabupaten Sumenep akan melakukan study banding ke Bandung, Jawa Barat.

Diketahui, kegiatan study banding dalam rangka Bimtek peningkatan Kapasitas kepala Desa dan pengembangan potensi desa melalui kegiatan “Benchmarking to Best practice” di Hotel Aryadutta Bandung pada hari Jumat 26 sampai 29 Juli 2024

Ketua Lembaga Indipendent pengawas Keuangan (LIPK) Zaifiddin saat ditemuai awak media, mengaku sudah mendapat informasi terkait keberangkatan kepala Desa se Kab. Sumenep ke kota Bandung.

Menurut Zai, info yang berkembang, bahwa kegiatan itu, dikoordinir oleh Ketua asosiasi kepala Desa (AKD) Kecamatan yang tersebar di 27 kecamatan.

Kab. Sumenep, terdiri dari 27 Kecamatan dan 330 Desa yang ada di Kab. Sumenep, dari 330 kepala Desa baik di daratan maupun kepulauan itu ikut semua dalam kegiatan study banding ditambah 27 kecamatan.

Artinya, kata Zai, kegiatan itu sudah direncanakan secara terstruktur oleh AKD Kab. Sumenep, dan AKD Kecamatan, kemudian mereka bersepakat untuk mengajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Sumenep, lalu, kemudian kepada Bupati.

Ia juga menjelaskan, kegiatan yang menelan anggaran cukup besar itu menjadi pertanyaan publik. “Kenapa harus ke Bandung, terus menggunakan anggaran dari mana, lalu apa dampak positif dalam kegiatan tersebut,” tegasnya.

Jika tujuannya ke Bandung hanya sebagai rekreatif kepala desa saja, maka, kata Zai, pilihan lokasi dirasa kurang memberikan inovasi terhadap desa. “Kota Bandung bukanlah tempat yang layak untuk dijadikan referensi terhadap kemajuan desa,” tegasnya.

“Kalau semisal menggunakan anggaran pengembangan desa yang dialokasikan dari dana desa (DD) dan anggaran dana Desa (ADD) maka kegiatan ini jelas bermasalah kepada negara,” sebutnya.

“Makanya, sebagai lembaga kontrol yang mengawasi keuangan negara, saya memiliki tanggungjwab dan amanah untuk menjalankan tugas secara kelembagaan,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat desa (DPMD) Kab. Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf AP, M.Si saat dikunjungi media ini, tidak berada di tempat. Salah satu stafnya mengatakan bahwa yang bersangkutan sedang mengikuti kegiatan bersama Bupati. (*)